Dinas Pariwisata Sulawesi Barat Dukung Budaya Lingkungan Bersih
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Aksi Jumat Bersih” pada Jumat, 10 Januari 2025. Acara ini melibatkan berbagai instansi pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten, termasuk instansi vertikal yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan himbauan langsung dari Gubernur Sulawesi Barat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga kebersihan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Pelaksanaan aksi ini dimulai pukul 06.00 Wita – selesai, dengan lokasi kegiatan mencakup sepanjang Pelabuhan TPI hingga Makorem Rangas Mamuju. Keterlibatan pegawai dari instansi pemerintah diharapkan mampu menjadi contoh bagi masyarakat sekitar untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan. Tidak hanya itu, kolaborasi lintas instansi ini juga memperlihatkan sinergi pemerintah dalam mengelola isu lingkungan.
Sebanyak 54 instansi menyukseskan kegiatan ini, mulai dari Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kapolda, Danrem 142 Tatag, hingga Kepala Dinas dan Biro di lingkungan Pemprov Sulbar. Keterlibatan yang masif ini menunjukkan betapa pentingnya aksi kolektif dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.
Kadis Pariwisata Sulbar juga menyampaikan harapannya agar aksi ini dapat menciptakan dampak positif, baik dari segi kebersihan maupun kesadaran masyarakat.
“Aksi seperti ini dinilai dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya bersih di Sulawesi Barat, agar tercapai lingkungan yang sehat dan nyaman” ucap Darmawati di lokasi
Dengan adanya aksi ini, Pemprov Sulbar kembali menegaskan peran strategisnya dalam menggerakkan instansi pemerintahan untuk bertindak bersama. Aksi Jumat Bersih diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjalankan program kebersihan yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat. (ws/).