• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
idIndonesia
  • idIndonesia
  • enEnglish
Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi BaratDinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat
  • BERANDA
  • BERITA
  • DATA
    • DATA UTAMA TUPOKSI
    • RENSTRA
    • DAFTAR ASET
    • DESTINASI WISATA
      • WISATA ALAM DAN BUATAN
      • WISATA PANTAI DAN BAHARI
      • WISATA SENI DAN BUDAYA
      • WISATA MINAT KHUSUS
      • JUMLAH OBJEK WISATA
      • DESTINASI PARIWISATA UNGGULAN TAHUN 2019
    • KELEMBAGAAN DAN KEMITRAAN
      • PHRI
        • JUMLAH JENIS HOTEL & PENGINAPAN, KAMAR & TEMPAT TIDURNYA TAHUN 2019
      • ASITA
        • BIRO DAN AGEN PERJALANAN WISATA SERTA PEMANDU WISATA TAHUN 2019
      • HPI
      • EVENT ORGANIZER
      • KOMUNITAS
      • MEDIA PARTNER
    • INDUSTRI DAN EKONOMI KREATIF
      • JENIS USAHA JASA MAKANAN DAN MINUMAN TAHUN 2019
    • INDIKATOR KINERJA UTAMA
      • JUMLAH KUNJUNGAN DAN LAMA KUNJUNGAN WISATAWAN TAHUN 2019
      • PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) SEKTOR PARIWISATA
    • DATA ASN
      • DAFTAR URUT KEPANGKATAN 2020
      • DAFTAR KENAIKAN GAJI BERKALA 2020
      • DAFTAR RIWAYAT HIDUP
      • DAFTAR PTT
      • PETA JABATAN
      • REKAP CUTI PNS
        • 2018
        • 2019
        • 2020
      • ANALISIS JABATAN 2020
        • SEKRETARIAT
        • BIDANG PEMASARAN
        • BIDANG DESTINASI
        • BIDANG KELEMBAGAAN DAN KEMITRAAN
        • BIDANG PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DAN PENGENDALIAN INDUSTRI
      • FORMULIR BEBAN KERJA
    • SURAT KEPUTUSAN
      • 2018
      • 2019
      • 2020
  • INFORMASI
    • TUPOKSI
    • PROFIL KADIS
    • LAPORAN KEUANGAN
      • Laporan Tahun 2023
      • Laporan Tahun 2024
    • DAFTAR ASN
    • RENCANA UMUM PENGADAAN
    • PERJANJIAN KINERJA
    • RINGKASAN DPA / PROGRAM KEGIATAN
    • RENCANA KERJA (RENJA)
    • LKjIP
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • RKPD 2023
    • LINK AKUN MEDIA SOSIAL DAN kONTAK
    • GAMBARAN UMUM
    • VISI DAN MISI
    • CALENDER EVENT
    • PROGRAM UNGGULAN
    • LHKPN
  • GALERI
  • RENCANA AGENDA
  • JEJAK PENDAPAT
  • GALERI VIDEO

BERITA

  • Home
  • Blog
  • BERITA
  • Penyempurnaan Revisi RTRW Sulbar, Darmawati : Menjadi Pedoman Pengembangan Pariwisata

Penyempurnaan Revisi RTRW Sulbar, Darmawati : Menjadi Pedoman Pengembangan Pariwisata

  • Posted by Admin Dispar
  • Categories BERITA
  • Date Selasa, 22 April 2025

Mamuju, 21 April 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyempurnaan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Ruang Rapat Oval, Kantor Gubernur Sulbar. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam proses finalisasi dokumen RTRW sebagai landasan utama pembangunan jangka panjang di wilayah tersebut.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam sambutan pembukanya menegaskan pentingnya RTRW sebagai fondasi arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah pondasi utama bagi arah pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Tanpa dokumen induk ini, pembangunan kita ibarat melangkah tanpa peta. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus menjadi prioritas bersama,” ungkap Gubernur.

Ia juga menekankan pentingnya menata ruang dengan pendekatan jangka panjang yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pelestarian lingkungan.

“Sulawesi Barat memiliki potensi luar biasa, mulai dari kekayaan agraria, sumber daya kelautan, hingga kawasan hutan mangrove yang harus dijaga seperti di Tapalang Barat. Kita tidak hanya menyusun peta ruang, tetapi merancang masa depan. Dan dalam proses ini, keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan harus menjadi prinsip utama,” tambahnya.

Rapat ini juga menampilkan berbagai paparan teknis yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Rapat Lintas Sektor (Linsek) guna memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan dukungan penuh terhadap proses penyusunan RTRW yang dinilai sangat strategis bagi pengembangan sektor pariwisata di daerah.

“RTRW sangat penting dalam pengembangan pariwisata karena menjadi pedoman pemanfaatan ruang yang berkelanjutan. Ini penting agar pertumbuhan pariwisata tidak merusak lingkungan atau menimbulkan konflik kepentingan,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Sulbar.

Dengan semangat kolaboratif lintas sektor, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap dokumen RTRW ini dapat segera disahkan dan menjadi acuan dalam membangun masa depan Sulbar yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

  • Share:
Admin Dispar

Previous post

Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Nusantara, Fokus Pada Kualitas dan Digitalisasi
Selasa, 22 April 2025

Next post

SDK-JSM Realisasikan Janji! Rp50 Miliar per Kabupaten untuk Pembangunan Merata Sulbar
Jumat, 25 April 2025

You may also like