Kadis Pariwisata Dampingi Gubenur Sulbar Serahkan Remisi
Kadis Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat, Bau Karam Dai turut mendampingi Gubenur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang mewakili Presiden Republik Indonesia menyerahkan remisi kepada narapidana di Lapas Mamuju, 17 Agustus 2025.
Sebanyak 1.486 narapidana di Sulbar menerima remisi dari Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Gubenur SDK menegaskan, pemberian remisi merupakan wujud kemanusiaan dan bagian dari pembinaan pemasyarakatan.
“Orang jahat sekalipun, kalau sudah sadar dan menyadari kesalahannya, pemerintah tidak menutup mata. Hari ini pemerintah hadir memberikan remisi sebagai implementasi sila kedua Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata SDK.
Sementara itu Kadis Pariwisata menyampaikan agar para napi yang bebas hari ini dapat memanfaatkan pelatihan keterampilan yang diperoleh selama dalam pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Selama di lembaga pemasyarakatan, mereka mendapat pendampingan dan pendidikan keterampilan, khususnya kerajinan tangan. Dinas pariwisata sering berkolaborasi di beberapa kegiatan pameran produk ekonomi kreatif,” ungkap Bau Akram.
Kadis berjanji mengundang warga binaan untuk berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan pameran industri ekonomi kreatif (ekraf) ke depannya. Menurut Bau Akram, produk yang mereka hasilkan harus diberi ruang promosi yang sebanyak-banyaknya sehingga dikenal dan dihargai oleh masyarakat luas.
“Di Dinas Pariwisata ada kegiatan event dan pameran ekonomi kreatif, dan dikesempatan itu teman-teman warga binaan dapat berpartisipasi mempromosikan produk-produk ekraf yang mereka buat,” tambahnya.
Selain Kadis Pariwisata, juga nampak hadir Ketua DPRD Sulbar Amelia Fitri Aras Tammauni, Ketua Pengadilan Tinggi Tinggi, Kepala Kejati Sulbar, Wakapolda, Kabinda, Kakanwil Kemenkumham, Plt Kesbangpol, Kepala BI, Kepala Ombudsman, Kepala BPKP, Danlanal Mamuju, serta jajaran Forkopimda lainnya.