Dukung Transpormasi Digital Pemprov Sulbar, Seluruh Personil Dispar Lakukan Pengukuran Kompetensi Digital 2025
Sebanyak 69 pegawai lingkup Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Dispar Sulbar) menyelesaikan Pengukuran Kompetensi Digital ASN-Non ASN, pada Rabu 20 Agustus 2025. Itu berarti partisipasi Dispar Sulbar mencapai 100 persen, terdiri atas 42 ASN, 1 orang P3K, dan 26 orang Non ASN.
Hasil pantauan memperlihatkan kesibukan persiapan para pegawai Dispar dimulai sejak pagi. Sambil menunggu link dari admin PIC Dispar, mereka memastikan alat yang dipakai, HP atau komputer, dalam kondisi siap. Tepat pukul 08.25, peserta mulai mengisi data, dan selanjutnya
menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul.
Admin Dispar, Hansen mengatakan proses pengukuran berjalan lancar dan tidak ada kendala. Menurutnya, semua berkat tingginya animo personil di Dispar untuk berpartisipasi pada kegiatan tersebut. Di samping, perhatian Kadis Pariwisata, Bau Akram Dai, yang jauh hari mengingatkan agar semua ASN-Non-ASN serius mengikuti pengukuran kompetensi tersebut.
Sementara itu, Kadis Pariwisata menyampaikan apresiasinya atas keikutsertaan seluruh aparatur di Dispar Sulbar. Baginya, itu merupakan hal positif dalam rangka melaksanakan arahan Bapak Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang mendorong upaya peningkatan efektivitas kebijakan dan memperkuat kapasitas pegawai dalam mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan.
“Terima kasih kepada semua personil di Dispar, kepada admin PIC Dispar, atas kerjasamanya sehingga pengukuran kompetensi digital ini berjalan lancar,”ujar Bau Akram Dai.
“Partisipasi kita menunjukan langkah nyata melaksanakan arahan Bapak Gubenur Sulawesi Barat yang selalu berupaya mendorong peningkatan efektivitas kebijakan dan memperkuat kapasitas pegawai dalam mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan di Sulawesi Barat,” jelasnya.
Bau Akram Dai mengkonfirmasi bahwa dirinya tengah berada Kabupaten Polewali Mandar memantau langsung persiapan pembukaan Sandeq Silumba 2025.
“Meskipun saya tidak memantau langsung di kantor, namun semua pegawai 100 persen secara serius mengikuti kegiatan pengukuran tersebut,”tambahnya.
Tujuan Pengukuran Kompetensi Digital ASN-Non ASN sendiri untuk memetakan tingkat kemampuan digital secara objektif, bukan sebagai ajang seleksi atau pemberian sanksi. Pengukuran dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan ASN di Sulbar dalam mengadopsi penggunaan digitalisasi atau perangkat digital di setiap kantor.