GORESAN MASA PANDEMIC REFOCUSING_BERKAH LOYALITAS PADA UMARA’
Oleh : Ahmadi, SE – Kasubag Program & Pelaporan – Dispar Sulbar
ATHII’ULLAHA WA ATHII’URRASUUL WA ‘ULIL ‘AMRI MINKUM (QUR-AN surah Annisa : 59)
Ucapan ALHAMDULILLAH dan terima kasih kepada Bapak Drs. H. Farid Wajdi, MPd yang menahkodai Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat selama kurang lebih 3 tahun sampai dengan tulisan ini dimunculkan, telah memotivasi untuk menulis dimasa pandemic ini mengikuti arahan Gubernur dan sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat sebagai pimpinan.

17 april 2020 bertepatan hari jumat di masa awal bekerja dari rumah, jam di ponsel menunjukkan jam 4 petang lewat 1 menit, instruksi disampaikan via grup pariwisata marasa 2020, bunyinya demikian :
Yth.
- Kasubag Program & pelaporan
- Para Kabid dan PPTK
Untuk segera mempersiapkan bahan terkait refocusing dan pergeseran anggaran masing-masing kegiatan, paling lambat tangal 19 April 2020.
dengan rasa tanggung jawab dan sebagai bentuk ketaatan langsung kami jawab
INSYAALLAH siap pak
Dengan kesigapan seorang sekretaris sebagai atasan langsung kami di sekretariat dan berdasar pengalaman memimpin bidang anggaran langsung memetakan rencana refocusing anggaran baik di secretariat maupun di bidang teknis, besaran ini setelah kami terima kemudian langsung di distribusikan ke semua bidang untuk langsung menyesuaikan, rincian belanja yang akan digeser untuk dikurangi dan di alihkan ke kegiatan yang berhubungan dengan dukungan terhadap penanganan dampak pandemic terhadap sektor pariwisata maupun kepada kegiatan yang sifatnya alternatif untuk mengganti kegiatan yang semestinya berjalan normal sebelum terjadinya pandemic.
Suatu hal yang tidak mudah, namun sebagai bentuk ketaatan terhadap umara’ (pemimpin) maka ini harus dilakukan. Bapak Kepala Dinas menyampaikan suatu ungkapan yang menggambarkan sikap pejuang dan kenegarawan beliau “apapun jika hal itu untuk kebutuhan Negara maka kita siap untuk memberikan”.

alhasil beberapa pekan kemudian turunlah edaran kemendagri yang menyatakan bahwa sanksi potongan DAU sekitar 37 % di tahun 2021 dikenakan bagi daerah yang tidak mematuhi untuk refocusing anggarannya di tahun 2020 ini, bisa dibayangkan INSYA ALLAH jika keadaan normal kembali di tahun 2021 untuk beraktivitas dengan anggaran yang terbatas.
Inilah berkah dari ketaatan kepada umara’ (pemimpin)
Benarlah ALLAH dan RASULNYA MUHAMMAD SAW.