SHARELOCK MEMUTUS RANTAI INDISIPLINER ASN DINAS PARIWISATA PROVINSI SULAWESI BARAT DITENGAH PANDEMI COVID-19.
Oleh : Muh. Darwis Damir, SE, MM. – Sekretaris Dinas Pariwisata Prov. Sulbar
“SIAP GRAKK, KEPADA PEMBINA APEL PAGI, HORMAT GRAKK” terdengar keras suara Pemimpin Apel, sambil berjalan menuju ke Pembina Upacara, dan melaporkan bahwa, “APEL PAGI SIAP DILAKSANAKAN”.
Pelaksanaan apel pagi dan sore bagi ASN lingkup Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat adalah wajib dilaksanakan, begitupun pada Dinas/Badan Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Namun sejak Covid-19 mewabah pelaksanaan apel pagi dan sore di lingkup Pemerintah Sulawesi Barat ditiadakan. Muncullah pertanyaan sebagian masayarakat, Apakah Disiplin Aparatur Sipil Negara harus hilang ditengah pandemi Covid-19 ini, Jawabannya tentu TIDAK.
Disiplin sangat diperlukan dalam mendukung lancarnya pelaksanaan pekerjaan pada suatu organisasi. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya tanggung jawab seseorang ASN terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini mendorong gairah kerja, semangat kerja dan terwujudnya tujuan organisasi. Jadi, kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan suatau organisasi dalam mencapai tujuan, sebagaimana Budaya Kerja IDE To Malaqbi, salah satu nilai budaya kerjanya adalah ‘DISIPLIN”.

Bagi penulis selaku Pejabat Adminisitrator yang mempunyai fungsi membantu pimpinan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada ASN Dinas Pariwisata. Disiplin kerja merupakan modal yang penting yang harus dimiliki oleh ASN Dinas Pariwisata, sebab menyangkut pemberian pelayanan publik, apalagi bidang pariwisatalah yang sangat terlihat dampak daripada pandemik Covid-19 ini. ASN Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat harus mempunyai sikap disiplin yang tinggi, kinerja yang baik walaupun bekerja dirumah atau dengan istilah WFH.

Sejak bulan maret Tahun 2020 sampai dengan penulis menulis cerita bagaimana fenomena ASN Dinas Pariwisata bekerja ditengah Pandemik COVID-19 yang telah mengubah cara pandang, cara kerja ASN yang biasanya setiap hari finger print di kantor. Bekerja di rumah dengan jadwal kerja lebih lama, namun ASN dituntut lebih produktif. Lantas apakah ASN bekerja di rumah dapat dikatakan tidak disiplin? Owh tentu tidak demikian. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat diminta tidak melakukan tindakan indisipliner selama masa bekerja dirumah, karena pada masa pandemik ini bukanlah libur nasional maupun cuti bersama, ASN tetap melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melayani publik.

Dengan memanfaatkan salah satu media sosial, setiap ASN Dinas Pariwisata wajib ShareLive Location(Shareloc) melalui HP andoriddan SMS (ShortMessage Service), maka praktek Absensi dengan cara ini merupakan baru bagi penulis dan pegawai lainnya untuk melaporkan kehadiran. Tidak terlihat lagi ASN memakai Daster, baju kaos dan sarung dengan memakai sendal dipagi hariserta jam berapa harus absen, yang penting bagi penulis ASN Dinas Pariwisata berada dirumahuntuk membantu memutus penyebaran COVID-19 sebagaimana maksud Edaran Gubernur Sulawesi Barat, agar seluruh ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tetap bekerja melayani publik walaupun dirumah. Penulis yakin dengan Sharelocdan SMS, dapat memutus rantai Indisipliner Pegawai termasuk Pimpinan. Pemanfaatan cara ini memungkinkan pula digunakan dalam akuntabilitas Perjalanan Dinas Dalam Daerah karena penggunanya dapat berbagi lokasi kendati posisinya sedang mobile atau bergerak. Dengan kata lain, saat ASN bekerja baik dirumah maupun sedang dalam perjalanan dapat melaporkan kehadirannya, bahkan dimanapun ASN tersebut berada. Cara kerja ini dirasa cukup bagi pimpinan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan pergerakan bawahan.
#IDETOMalaqbi #DirumahAja.