Jenis Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata yang Menjadi Kewenangan Provinsi Posted by Admin Dispar Categories BERITA, Pengumuman Date Kamis, 29 Desember 2022 Oleh Hastuti Hanafing,SE (Tim Teknis) Alur Perizinan dan Pengawasan Usaha Pariwisata di PTSPUnduh kbli-2020Unduh Share: Admin Dispar Previous post Pelatihan Ekonomi Kreatif Olahan Roti Kamis, 29 Desember 2022 Next post Sehari Berkantor, Darmawati Langsung Menyusun Agenda Penguatan Kepariwisataan Sulawesi Barat TA 2023 Senin, 9 Januari 2023 You may also like Pisah Sambut Komandan Kodim 1418/Mamuju, Bau Akram Dai : Bangun Citra Positif Sulbar Untuk Kemajuan Pariwisata 29 September, 2025 Lomba Katinting Race Ditutup, Dinas Pariwisata Sulbar Akan Jadikan Event Wisata Unggulan 29 September, 2025 Perkuat SDM Untuk Promosi Wisata, Bau Akram Dai Dorong Pelatihan Konten Kreator Sulbar 25 September, 2025