Kadispar Ikuti Rapat Penggabungan Perangkat Daerah
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat, kembali digelar rapat rencana penggabungan Organisaaasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barta, pada 15 Mei 2025. Hadir dalam pertemuan tersebut,, selain Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Kadispar Sulbar) juga nampak Kadisporaa Provinsi Sulaawesi Barat, perwakilan Bappeda Sulbar, perwakilan Dinas Koperindag, perwakilan BKD Provinsi Sulbar, dan perwakilan Biro Organisasis Sekretairat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari pertemuan yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Hal tersebut dijelaskan Kadispaar Sulbar, Darmawati Ansar sesaat setelah rapat digelar.
“Ini pertemuan lanjutan setelah kemarin juga dilaksanakan rapat dengan tema yang sama. Namun kali ini tentu lebih teknis dengan mempertimbangkan beberapa aspek sehingga kajiannya bisa lebih dalam dan maksimal”, ungkap Darmaawati.
Sebagaimana diketahui terdapat beberapa OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang akan mengalami proses penggabungan, di antaranya Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulbar yang akan dimerger dengan Dispaora Sulbar. Penggabungan sejumlah OPD sendiri dimaksudkan sebagai bagian daari efesiensi birokrasi, responsif, dan sesuai kebutuhan.
“Kita memang sudah harus membahas hal-hal teknis sebagai konsekuensi dari penggabungan dua dinas ini. Terutama menyangkut bidang-bidang dengan tupoksi masing-masing setelah dimerger”, kata Darmawati.
Program penggabungan OPD ditargetkan berlaku efektif di Januaari tahun 2026. Saat ini perda rancanga perampingan tersebut menunggu pembahasan dan pengesahan di DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
