Penyempurnaan Revisi RTRW Sulbar, Darmawati : Menjadi Pedoman Pengembangan Pariwisata
Mamuju, 21 April 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyempurnaan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Ruang Rapat Oval, Kantor Gubernur Sulbar. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam proses finalisasi dokumen RTRW sebagai landasan utama pembangunan jangka panjang di wilayah tersebut.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam sambutan pembukanya menegaskan pentingnya RTRW sebagai fondasi arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah pondasi utama bagi arah pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Tanpa dokumen induk ini, pembangunan kita ibarat melangkah tanpa peta. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus menjadi prioritas bersama,” ungkap Gubernur.
Ia juga menekankan pentingnya menata ruang dengan pendekatan jangka panjang yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pelestarian lingkungan.
“Sulawesi Barat memiliki potensi luar biasa, mulai dari kekayaan agraria, sumber daya kelautan, hingga kawasan hutan mangrove yang harus dijaga seperti di Tapalang Barat. Kita tidak hanya menyusun peta ruang, tetapi merancang masa depan. Dan dalam proses ini, keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan harus menjadi prinsip utama,” tambahnya.
Rapat ini juga menampilkan berbagai paparan teknis yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Rapat Lintas Sektor (Linsek) guna memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan dukungan penuh terhadap proses penyusunan RTRW yang dinilai sangat strategis bagi pengembangan sektor pariwisata di daerah.
“RTRW sangat penting dalam pengembangan pariwisata karena menjadi pedoman pemanfaatan ruang yang berkelanjutan. Ini penting agar pertumbuhan pariwisata tidak merusak lingkungan atau menimbulkan konflik kepentingan,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Sulbar.
Dengan semangat kolaboratif lintas sektor, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap dokumen RTRW ini dapat segera disahkan dan menjadi acuan dalam membangun masa depan Sulbar yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.