Tahap Pengisian Diperpanjang, Tim SPBE Dispar Lakukan Rapat Optimalisasi Pengisian Bukti Dukung
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Dispar Sulbar) dilaksanakan pertemuan Tim SPBE Dispar Sulbar, pada Kamis, 30 Oktober 2025. Rapat dihadiri Tim SPBE dan sejumlah pejabat fungsional dan staf perwakilan masing-masing bidang lingkup Dispar Sulbar.
Kepada peserta Rapat, Koordinator SPBE Dispar, Hariani menjelaskan bahwa pertemuan dimaksudkan untuk menyampaikan hasil evaluasi internal tim terhadap indikator SPBE. Ia mengungkapkan beberapa indikator dalam struktur SPBE hingga saat ini belum optimal dapat dipenuhi. Olehnya, Hariani berharap dukungan data untuk pemenuhan evidences dari semua tim dan bidang-bidang terkait.
“Di pertemuan sebelumnya ada empat indikator yang belum optimal pemenuhan evidencenya pada setiap level, terutama pada pemanfaatan aplikasi. Misalnya pada indikator pembangunan aplikasi layanan OPD, juga di indikator pengguna SPLPD dan pemberian layanan berbasis aplikasi online,” urainya.
Hariani menyampaikan batas waktu tahapan pengisian bukti dukung pada aplikasi SPBE OPD diperpanjang hingga tanggal 02 November 2025.
“Perlu dukungan keseterdiaan data, informasi dan berkas sebagai bukti dukung agar semua indikator dapat dipenuhi. Batas waktunya diperpanjang hingga 2 November depan. Tentu kita berupaya maksimal agar dapat melakukan pemenuhan pengisian pada indikator itu sesuai yang dipersyaratlkan,” kata Hariani.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai menegaskan agar Tim SPBE Dispar mengoptimalkan usaha untuk penilaian maksimal SPBE. Namun Bau Akram mengingatkan bahwa optimalisasi tersebut bukan semata pencapaian penilaian baik atau sangat baik tapi berorientasi pada iklim pemerintahan yang efisien, transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Waktu terbatas ini tentu bisa kita maksimalkan untuk target pencapaian penilaian yang optimal. Namun orientasi penerapan sistem pemerintahan ini tetap pada penciptaan iklim pemerintahan efisien, transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Kadispar Sulbar.
Menurut Bau Akram hal tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakilnya, Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Di akhir pertemuan semua sepakat untuk menyiapkan data yang menjadi kebutuhan pemenuhan evidences SPBE. Koordinator tim berharap agar semua kebutuhan bukti dukung dapat diisi ke dalam aplikasi SPBE minimal satu hari sebelum berakhirnya tahap pengisian.


